SERAP ASPIRASI WARGA CONDONGCATUR, KETUA DPRD SLEMAN DAN DIY PASTIKAN PENGASPALAN JALAN ANGGAJAYA II

16 Maret 2026
Administrator
Dibaca 4 Kali
SERAP ASPIRASI WARGA CONDONGCATUR, KETUA DPRD SLEMAN DAN DIY PASTIKAN PENGASPALAN JALAN ANGGAJAYA II

Pimpinan DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama DPRD Kabupaten Sleman menggelar kunjungan “Sambung Rasa” di Ruang Wacana Loka, Kalurahan Condongcatur, Sabtu (14/3/2026). Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi warga karena membawa kabar kepastian mengenai perbaikan infrastruktur jalan di jantung wilayah Condongcatur yang telah dinanti selama tiga tahun.

Kegiatan silaturahmi sekaligus penjaringan aspirasi ini dihadiri oleh Ketua DPRD DIY Nuryadi, Ketua DPRD Sleman Y Gustan Ganda, serta jajaran anggota legislatif lintas komisi. Kehadiran para pimpinan dewan tersebut disambut antusias oleh Lurah Condongcatur, pamong kalurahan, ketua RT dan RW, serta perwakilan tokoh masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan terkait pembangunan di wilayah Kapanewon Depok.

Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji, menyampaikan apresiasi atas kesediaan pimpinan legislatif untuk berdialog langsung di tingkat kalurahan.

” Ruang dialog seperti ini sangat krusial untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat guna memastikan arah pembangunan selaras dengan kebutuhan warga di tingkat bawah.”

Ketua DPRD Sleman, Y Gustan Ganda, dalam paparannya membawa kabar segar mengenai peningkatan anggaran infrastruktur jalan di Kabupaten Sleman. Ia mengungkapkan bahwa anggaran pengaspalan jalan dinaikkan secara signifikan dari Rp60 miliar menjadi Rp160 miliar pada tahun 2026. Salah satu prioritas utama adalah Jalan Anggajaya 2 yang berada tepat di depan Kantor Kalurahan Condongcatur.

“Prioritas aspal di Kabupaten diprioritaskan pada daerah pelayanan publik, fasilitas umum, dan usulan tokoh masyarakat. Kami pastikan bahwa pada bulan April 2026 ini, Jalan Anggajaya 2 akan mulai dilaksanakan pengaspalan ulang yang dibarengi dengan perbaikan saluran drainasenya. Dana yang ada harus dikelola efektif agar manfaatnya benar-benar sampai ke masyarakat,” tegas Y Gustan Ganda.

Selain masalah infrastruktur, Gustan juga menyosialisasikan transformasi lembaga pemberdayaan masyarakat menjadi Pirukunan Tuwanggana berdasarkan Peraturan Gubernur DIY Nomor 12 Tahun 2025. Ia menekankan bahwa peran Tuwanggana sangat vital dalam mewarnai perencanaan pembangunan desa agar lebih terarah di tengah kebijakan efisiensi anggaran pusat.

Sementara itu, Ketua DPRD DIY, Nuryadi, menegaskan bahwa esensi dari kegiatan Sambung Rasa adalah memosisikan anggota dewan sebagai wakil rakyat, bukan pejabat. Aspirasi yang diserap dari kunjungan ke berbagai kalurahan ini akan menjadi bekal bagi DPRD dalam menyusun kebijakan APBD yang lebih responsif dan berpihak pada kesejahteraan sosial.

“Kegiatan ini bertujuan memastikan usulan warga dikawal hingga terealisasi. Kami ingin mendapatkan masukan langsung sebagai instrumen dalam mengawasi kerja pemerintah sebagai mitra kerja DPRD. Kebahagiaan seorang wakil rakyat adalah ketika hadir di tengah masyarakat dan aspirasi mereka bisa diperjuangkan secara nyata,” ungkap Nuryadi.

Dalam sesi dialog, warga menyampaikan berbagai persoalan mendesak, mulai dari semrawutnya kabel provider internet ilegal yang membahayakan pengguna jalan, permohonan peningkatan kesejahteraan bagi ketua RT dan RW sebagai ujung tombak pelayanan, hingga tuntutan pemerataan pembangunan di Condongcatur sebagai penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) tertinggi di Sleman. Seluruh masukan tersebut dicatat secara resmi untuk ditindaklanjuti oleh masing-masing fraksi dan komisi terkait di parlemen