MUSKAL DTKS CONDONGCATUR TAHUN 2022
16 Agustus 2022
Administrator
Dibaca 4 Kali
Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) Condongcatur melaksanakan Musyawarah Kalurahan (Muskal) Condongcatur Verifikasi dan Validasi DTKS Tahun 2022 bertempat di ruang wacana loka, Rabu 10/8/2022
Opo meneh kui DTKS ?.
DTKS adalah singkatan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, DTKS berisi data warga yang dinilai layak mendapatkan bantuan sosial baik berupa PKH, BPNT, KIP, KIS, BLT dll.
Musyawarah Kalurahan DTKS dihadiri yang diselenggarakan BPKal Condongcatur dihadiri Carik, Pamong, Dukuh, Tokoh Masyarakat, TPSD, Lembaga Kalurahan, TKSK, PKH, Babinsa, Bhabinkamtbmas, Kader Sosial
Dalam sambutanya Carik Condongcatur, Sugiyanto, S.Pd mengatakan bahwa kader sosial dan bapak ibu dukuh di masing masing padukuhan berperan dalam pengusulan data baru warga yang kurang mampu (miskin) diharapkan data data tersebut benar benar riil sesuai kondisi yang ada sehingga tepat sasaran dan dapat benar benar dapat membantu warga masyarakat yang membutuhkan bantuan dari pemerintah, hal ini sebagai bukti bahwa pemerintah hadir dalam penanganan kemiskinan seperti yang diamanatkan dalam pasal 34 undang-undang dasar 1945, “Fakir Miskin dan Anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara”
Kamituwa, Opik Sofi , A.Md memandu pelaksanaan Verifikasi DTKS usulan Padukuhan yang ditanggapi oleh bapak ibu dukuh masing masing berdasarkan data terupdate dengan hasil sbb :
Data awal yang masuk dari pusat ada 2336 KK setelah dilakukan verifikasi dicoret karena _(Meninggal Dunia, Pindah, Sudah mampu secara ekonomi)_ ada 545 KK sehingga menjadi 1791 KK yang dianggap Layak, kemudian dalam Verikasi terdapat penambahan usulan baru sebanyak 732 KK sehingga Total DTKS yang di tetapkan menjadi 2523 KK untuk diusulkan menjadi data terpadu pada tahun 2023.
Ketua BPKal Condongcatur, Sunarto, S.Sos menyampaikan apresiasi atas kesiapan dari padukuhan yang memverifikasi dan validasi update data DTKS tahun 2023 untuk diusulkan kepada pemerintah pusat melalui Dinas Sosial Kabupaten Sleman.
Diakhir acara dilakukan penandatanganan Berita Acara Muskal oleh H. Sunarto, S.Sos (BPKal), Murgiyanta, SE (TPK), Sugiyanto, S.Pd. (Carik), Bripka. Bagio (Polri), Serka. Supaat (TNI), Ratna Murti (TKSK), Yulian Adi Bowo (PKH), Gofan (TPSK), Apri Nugroho (Karangtaruna), Novita (PKK), Nur Rahayu (Kader sosial) serta 18 Dukuh se-Kalurahan Condongcatur.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin