DEMOKRASI MASYARAKAT, PEMILIHAN RT DAN RW DI CONDONGCATUR
18 Januari 2021
Administrator
Dibaca 4 Kali
DEMOKRASI MASYARAKAT, PEMILIHAN RT DAN RW DI CONDONGCATUR
Pengurus RT dan RW di wilayah Kalurahan Condongcatur masa bakti 2016 – 2021 akan segera berakhir, Pemerintah Kalurahan Condongcatur telah mengirimkan Surat nomor 147 /002 tertanggal 06 Januari 2021 perihal pembentukan pengurus RT dan RW kepada Bapak dan Ibu Dukuh se Kalurahan Condongcatur berikut kelengkapan Berita Acara, persyaratan pengurus RT dan RW sesuai dengan Perbup Sleman nomor 44.2 Tahun 2020 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan. Adapun hasil dari pembentukan pengurus RT dan RW periode 2021 -2026 tersebut diserahkan paling lambat tanggal 29 Januari 2021 di Bagian Pemerintahan (Jagabaya) untuk diproses penetapan Surat Keputusan Lurah Condongcatur.
Di wilayah Kalurahan Condongcatur ada 211 RT dan 64 RW sebagian besar telah melaksanakan pemilihan pengurus dengan cara yang beragam :
Hari ini Minggu 17 Januari 2021 yang terpantau melaporan pelaksanaan pemungutan suara dan perhitungan suara pemilihan pengurus RT dan RW dengan menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 adalah sbb :
Eksistensi RT dan RW merupakan salah satu lembaga Kalurahan yang dalam realitas dilapangan memiliki banyak tugas dan fungsi antara lain membantu kelancaran pelaksanaan tugas Kalurahan dalam penyelenggaraan bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan
selamat bermusyawarah, selamat melaksanakan demokrasi masyarakat untuk memilih para panutan dan pemimpin kita ditingkat RT dan RW dan semua yang diberi amanah oleh warga adalah pilihan yang
terbaik dan wajib kita dukung bersama
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin