Kebijakan Keuangan Desa

31 Januari 2017
Administrator
Dibaca 4 Kali

GAMBARAN UMUM KEBIJAKAN KEUANGAN KALURAHAN

 

  • Kebijakan Pendapatan Kalurahan
    • Memaksimalkan pungutan tanah kas Kalurahan yang digunakan oleh    

Masyarakat maupun pihak ketiga.

  • Memaksimalkan pembayaran PBB untuk peningkatan dana perimbangan dari Pemerintah kabupaten Sleman.
  • Memaksimalkan pendapatan/retribusi pasar desa yaitu pasar kolombo
  • Memaksimalkan pungutan-pungutan fasilitas milik Kalurahan

 

  • Kebijakan Belanja Kalurahan
    • Masih diprioritaskan pembangunan infrastruktur berkaitan dengan peningkatan jalan lingkungan, pembangunan sarana olah raga dan gedung pertemuan dan drainase/gorong-gorong berbasis RW.
    • Perbaikan gizi balita dan lansia melalui program posyandu balita dan lansia di masing-masing RW.
    • Mengurangi stunting dengan memberikan makanan tambahan untuk bumil dan balita dimasing-masing posyandu.
    • Meningkatkan pendidikan anak usia dini atau program PAUD dimasing-masing Padukuhan.
    • Pemberian beasiswa tingkat SD. SMP dan SLTA siswa yang berprestasi.
    • Pembinaan kesenian baik kesenian religi, daerah dan modern.
    • Pembangunan fasilitas keshatan dan poliklinik Kalurahan
    • Pelestarian budaya bergodo Kalurahan Condongcatur.
    • Pembinaan olah raga dalam bidang bulutangkis, jemparingan, bola volley, sepeda, senam dan lain-lain untuk menyehatkan warga masyarakat dan perangkat
    • Penanganan stanting untuk bumil dan balita diwilayah Desa Condongcatur.